Dito Ariotedjo Usai Bersaksi untuk Johnny G Plate: Saya Punya Tanggungjawab Kepada Bapak Presiden
Hukum | 11 Oktober 2023, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo bersyukur punya kesempatan untuk memberikan keterangan dalam sidang perkara korupsi menara BTS dengan tersangka Johnny G Plate.
Sebab menurutnya, keterangan yang diberikan di persidangan sangat penting untuk nama baiknya, keluarga, hingga tanggungjawab sebagai Menpora kepada Presiden Joko Widodo.
Demikian Dito Ariotedjo mengatakan dalam persidangan perkara korupsi BTS Kementerian Informasi dengan tersangka Johnny G Plate, Rabu (11/10/2023).
“Nama saya ini dipertaruhkan Pak, saya punya keluarga dan saya punya tanggungjawab kepada Bapak Presiden, terima kasih yang mulia,” ucap Dito.
Baca Juga: Demokrat Minta Jokowi Contoh SBY Saat Jadi Kepala Negara: Tidak Tunjukkan Keberpihakan di Pilpres
Dito kepada hakim mengaku, selama ini enggan memberi pernyataan ke media saat namanya disebut-sebut menerima uang miliaran rupiah dalam perkara korupsi Menara BTS 4G. Dito menegaskan tidak ingin membentuk opini publik dan memilih kesempatan bersaksi di persidangan.
Oleh karena itu, Dito berharap kesaksiannya dalam perkara ini bisa membuka kebenaran siapa pihak yang bersalah dalam perkara korupsi Menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Terima kasih juga Pak sudah diundang, semoga bisa meng-clearkan dan juga saya harap bisa membuka kebenarannya Pak,” ujar Dito.
Merespons pernyataan tersebut, Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan kesaksian Dito dalam perkara BTS ada sisi positifnya untuk kapasitasnya sebagai Menpora. Sebab sejauh narasi yang terkuak di publik soal Dito simpang siur dalam perkara korupsi BTS Kemkominfo.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tunda Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Dulu Saya Temui Ibu di Kampung
“Ini ada sisi positifnya, membersihkan nama saudara di publik, di publik itu kan simpang siur, macam-macam narasi orang itu, perlu saudara clear di persidangan ini, ini lah keadaannya,” ucap Hakim Fahzal.
Dalam sidang, Dito mengaku tidak pernah menerima hadiah uang Rp27miliar terkait proyek BTS di Kemkominfo dari Irwan Hermawan maupun Galumbang.
Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal itu diungkapkan Irwan Hermawan ketika ketua majelis hakim Fahzal Hendri mencecar pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi yang saat itu masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV