> >

Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf kepada Jokowi: Maaf, Tidak Bisa Menyelesaikan Tugas

Peristiwa | 8 Oktober 2023, 23:01 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/10/2023). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini ia sampaikan melalui keterangan tertulis setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Minggu (8/10/2023). Rupanya pertemuan tersebut dilakukan untuk berpamitan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Jokowi yang telah menunjuknya sebagai Mentan sejak 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Temui Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Pamit dan Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Mentan

Menurutnya, hal tersebut merupakan kepercayaan dan tugas yang harus dijalankan guna mengurus pertanian Indonesia agar lebih maju dan bermanfaat bagi rakyat.

“Namun demikian, saya juga mohon maaf dan pamit pada Bapak Presiden karena tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa lagi membantu Bapak Presiden sampai akhir masa jabatan,” tulis Syahrul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Minggu malam.

Dalam pertemuannya dengan Jokowi, Syahrul juga menyerahkan berkas laporan pertanggungjawaban selama menjabat sebagai Mentan. 

Kinerja selama di Kementerian Pertanian (Kementan) juga dibeberkan Syahrul. Ia mengeklaim, selama dirinya menjabat, Kementan telah meraih 71 penghargaan dan apresiasi, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disebutkannya, penghargaan dari KPK, seperti Anti Gratifikasi Terbaik, Pengelolaan LHKPN Terbaik, hingga Sertifikat Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) atas pengelolaan data penyaluran subsidi dengan memanfaat NIK.

Baca Juga: Soal Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo, Polisi: Kami akan Gali dan Cari Buktinya

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mentan pada Kamis (5/10). Surat pengunduran diri Syahrul kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Mentan.

Alasan Syahrul mengundurkan diri adalah karena menghadapi proses hukum. Untuk itu, ia ingin fokus menghadapi penyidikan kasus tersebut.

“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang sedang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius,” kata Syahrul, Kamis.

Baca Juga: Ujian Profesionalitas KPK dan Polri di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Rumah dinas politisi Partai NasDem itu sempat digeledah oleh KPK pada 28 September 2023. Lembaga antirasuah pun menemukan uang puluhan miliar dan 12 pucuk senjata api.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU