> >

Soal Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo, Polisi: Kami akan Gali dan Cari Buktinya

Hukum | 8 Oktober 2023, 21:31 WIB
Foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Polisi mengatakan akan mendalami foto tersebut. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mendalami foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bertemu di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul, yang statusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Ade mengatakan polisi akan menggali dan mencari bukti adanya tindak pidana dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dari foto Firli dan Syahrul itu.

Baca Juga: Mantan Atlet Bulu Tangkis Buka Suara soal Foto Firli Bahuri dan SYL, Sebut Foto Diambil Tahun 2022

“Telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat, 6 Oktober 2023, di Ruang Gelar Perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud,” ujar Kombes Ade, Sabtu (7/10/2023).

“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” sambungnya.

Diketahui, polisi telah meningkatkan status penyelidikan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan.

Peningkatan penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut berupa dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah.

Baca Juga: KPK Respons Foto Pertemuan Firli dan Syahrul Yasin di Lapangan Badminton: Tunggu Proses

Dalam surat perintah penyidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum Pasal 12 e, atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 UU 31/1999-20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU