Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Motifnya Cari Untung Raup Rp10 Juta per Bulan
Hukum | 6 Oktober 2023, 15:31 WIBUntuk menjadi anggota di grup Telegram, tersangka mematok harga dengan merbayar senilai Rp100 ribu sampai Rp300 ribu dengan nama dedek gemes, indo, Hijab, Asia, barat, artis viral, premium, sub gacor.
"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta setiap bulannya," ucap Ramadhan.
Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes.
Kemudian, satu buah flashdisk berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara, Serahkan Kasus Video Syur ke Polisi
Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp6 miliar.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutur Brigjen Ramadhan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV