> >

BKN Wanti-wanti Jangan Submit Berkas CPNS dan PPPK 2023 di Hari Terakhir Pendaftaran, Kenapa?

Humaniora | 6 Oktober 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi kartu ujian SKD. BKN mengimbau agar peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 tidak melakukan submit berkas pada hari terakhir pendaftaran (Sumber: Antaranews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti agar para pelamar CPNS dan PPPK segera melakukan submit dan mengakhiri pendaftaran di kolom resume sebelum masa pendaftaran ditutup.

BKN mengimbau agar para pelamar tidak melakukan submit di hari terakhir masa pendaftaran CPNS dan PPPK.

Sebagai informasi pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023 mendatang atau sekitar 4 hari lagi.

Hal itu disampaikan oleh Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya dalam QnA Kendala Pelamar CPNS di kanal Youtube #ASNPelayanPublik, Jumat (6/10/2023).

"Kalau misalnya pelamar sudah fixed mau mendaftar ke mana (instansi), sebisa mungkin langsung disubmit aja (akhiri pendaftaran di kolom resume), kalau misalnya persyaratannya sudah selesai," kata Lidra.

Baca Juga: Apa Itu Masa Sanggah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Dilakukan pada 17-19 Oktober 2023

"Jadi jangan ditunggu sampai akhir-akhir masa pendaftaran berakhir," ujarnya.

Hal ini bukan tanpa alasan, Lidra menambahkan detik-detik terakhir menjelang penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK server laman sscasn.bkn.go.id rawan mengalami eror.

Oleh sebab itu, Lidra khawatir jika resume dilakukan pada hari terakhir penutupan pendaftaran maka justru akan menghambat peserta.

"Karena kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya, itu banyak pelamar yang baru submit pendaftarannya itu di hari-hari terakhir pendaftaran akan ditutup, takutnya server akan down, dan mereka akan susah melakukan sumbit pendaftaran," kata Lidra.

Karenanya, ia mengimbau bagi para peserta yang sudah komplit persyaratan dan yakin dengan dokumen yang diunggah, maka bisa langsung klik "Akhiri Pendaftaran".

Baca Juga: Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja/Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK 2023, CPNS Wajib Punya?

Cara Resume Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Sebelum resume pendaftaran CPNS 2023, pelamar harus menyelesaikan Unggah Dokumen melalui masing-masing akun pada website SSCASN.

2. Kemudian, akan tampil halaman "Resume Pendaftaran".

3. Pada halaman ini, pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi, misalnya:

  • Cek data diri
  • Scan surat lamaran
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar akreditasi PTN/PTS
  • Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
  • Tangkapan layar akreditas program studi
  • Scan sertifikat hasil TOEFL/dll
  • Scan ijazah asli atau surat keputusan ijazah asli
  • Scan transkip nilai dengan IPK yang dipersyaratkan
  • Pasfoto berwarna, dll.

Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbaru

4. Jika pelamar CPNS 2023 masih ragu dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, maka pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik "Sebelumnya".

5. Pelamar harus memeriksa kembali seluruh data dan memastikan tidak ada data yang salah input.

6. Selain itu, pelamar harus memeriksa kembali dokumen/file scan yang diunggah sebelumnya, klik "Lihat".

7. Setelah tidak ada kesalahan/keraguan lagi, pelamar dapat klik seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi.

8. Pada tampilan "Final Resume", klik "Iya"

9. Kemudian, pelamar CPNS 2023 mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun"

10. Pelamar CPNS  juga perlu mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS"

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU