> >

Pomdam Jaya Serahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Imam Masykur ke Oditur Militer

Hukum | 6 Oktober 2023, 12:29 WIB
Pomdam Jaya saat melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Imam Masykur ke Oditurat Militer II-07 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). (Sumber: Tribun Jakarta)

Baca Juga: Ibunda Imam Masykur Murka Bertemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya: Kamu Tidak Punya Hati!

Sebagai informasi, Imam Masykur merupakan perantau yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, yang disebut menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Imam Masykur diculik dari toko kosmetik pada 12 Agustus 2023. Pelaku memaksa Imam masuk ke mobil, kemudian menganiaya sembari memeras korban.

Hasil autopsi di RSPAD menunjukkan Imam Masykur meninggal karena benturan keras di area leher hingga mengakibatkan pendarahan otak.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU