> >

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Proyek dan Gratifikasi

Hukum | 5 Oktober 2023, 21:30 WIB
KPK menetapkan mantan Walikota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan korupsi proyek barang dan jasa di Pemkot Bima, Kamis (5/10/2023). Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Lutfi sudah menggunakan rompi tahanan KPK. (Sumber: KOMPAS TV)

Lutfi tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB. KPK mulai menelisik dugaan korupsi yang menjerat politikus Golkar itu sejak 25 Juli 2023. KPK kemudian menaikkan kasus Lutfi ke penyidikan pada 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengaku Siap Hadapi Proses Hukum di KPK

Kemudian, Selasa (29/8/2023), tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Atas perbuatannya Lutfi diduga melanggar Pasal 12 huruf (i) dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU