> >

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul di Makassar dan Rumah Staf di Jagakarsa

Hukum | 4 Oktober 2023, 19:26 WIB
Dua polisi bersenjata lengkap yang berjaga di teras rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH), Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/10/2023). (Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Kali ini tempat yang digeledah adalah rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan dan rumah staf Syahrul di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan ini merupakan upaya mencari barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani KPK.

Untuk pengeledahan di rumah staf Kementan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Dokumen yang ditemukan sudah dibawa sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Baca Juga: Mentan Syahrul Belum Kembali ke Indonesia sejak 24 September, Dirjen Imigrasi: Terakhir di Roma

Sedangkan penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar dilaporkan masih berlangsung, dan pihaknya akan memberikan informasi hasil yang didapat penyidik dalam pengeledahan tersebut. 

"Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Makassar, informasi yang diterima, kegiatan masih berlangsung. Ketika proses penggeledahan selesai, kami akan sampaikan kegiatan dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Kementerian RI di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen seperti catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, barang bukti elektronik, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dan sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diteliti mengenai perizinan senjata. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU