> >

Apa Itu Social E-commerce? Ini Penjelasannya

Humaniora | 4 Oktober 2023, 12:17 WIB
TikTok Shop akan berhenti beroperasi di Indonesia mulai Rabu (4/10/2023) sore. Namun, Kemendag menyatakan TikTok Shop belum mengajukan izin untuk menjadi loka pasar atau e-commerce. (Sumber: Tribunnews.com)

Contoh fitur tersebut adalah “Keranjang Kuning” pada konten video atau Live di TikTok. Fitur "keranjang kuning" memungkinkan pengguna untuk langsung membeli barang atau jasa yang dipromosikan penjual.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU