Orang Tua Sebut Alvaro Kejang-kejang Hebat Tiap 15 Menit usai Operasi Amandel, Lalu Diberi Obat Bius
Peristiwa | 4 Oktober 2023, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Albert Francis menyebut anaknya Alvaro Darren sempat mengalami kejang-kejang setelah menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, Alvaro meninggal dunia setelah menjalani operasi amandel. Bocah berusia 7 tahun itu meninggal karena didiagnosis mengalami mati batang otak.
“Sempat mengalami kejang juga ya, lalu ditidurkan lagi sama pihak rumah sakit melalui dokter anastesi,” kata Albert dalam program acara Sapa Pagi Kompas TV, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Apa Itu Mati Batang Otak dan Penyebabnya? Dialami Bocah 7 Tahun Asal Bekasi usai Operasi Amandel
Menurut Albert, kejang-kejang yang terjadi pada anaknya itu cukup hebat. Ia menyebut hal itu terjadi setiap 15 menit sekali.
Karena terus mengalami kejang-kejang, kata dia, akhirnya tim dokter RS Kartika Husada menidurkan Alvaro dengan memberinya obat bius sebagai penenang.
“Ditidurkan lagi, diberi obat bius lagi untuk menghilangkan kejang-kejangnya itu. Mengalami kejang hebat setiap 15 menit sekali,” ujar Albert.
Albert menjelaskan tindakan operasi amandel terhadap anaknya Alvaro dilakukan pada 19 September 2023. Waktu itu, tim dokter menyatakan bahwa operasi amandel Alvaro berjalan lancar.
Namun setelah operasi berlangsung, kata dia, anaknya sempat mengalami kesulitan bernafas hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Keluarga Bocah yang Meninggal usai Operasi Amandel dan Didiagnosis Mati Batang Otak Laporkan 8 Orang
“(Alvaro) mencoba menarik napas berat sekali sekitar 3 kali, sampai kemudian dia tidak sadarkan diri dan mengalami henti nafas dan henti jantung,” ucap Albert.
Setelah dua minggu menjalani perawatan intensif pascaoperasi, akhirnya pada Senin (2/10) lalu Alvaro Derren dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan 8 orang dari pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Kedelapan orang tersebut antara lain dokter anastesi, dokter THT, dokter spesialis anak, hingga direktur RS, dilaporkan atas dugaan malapraktik.
Kuasa hukum keluarga korban, Cahaya Christmanto, menyebut laporan itu teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Keluarga Cerita soal Kronologi Meninggalnya Anak 7 Tahun Usai Operasi Amandel
"Yang di mana itu (laporan) tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen," kata Cahaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).
Ia berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus ini dan pihak RS Kartika Husada Jatiasih mengikuti proses hukum.
"Kami mengharapkan kembali kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respons yang cepat juga," ujarnya.
Baca Juga: Ketahui Risiko yang Terjadi Setelah Operasi Amandel | SINAU
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV