Nelayan Rempang Khawatir Dampak Lingkungan Industri Kaca, Tim AMDAL Akui Ada Dampak Negatif
Peristiwa | 30 September 2023, 23:00 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Nelayan di sekitar Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) khawatir akan dampak lingkungan dari industri kaca yang rencananya akan dibangun sebagai bagian proyek Rempang Eco City. Nelayan khawatir pembangunan industri kaca akan berdampak negatif terhadap kelestarian ekosistem laut Pulau Rempang.
Dorman (43), nelayan di Pulau Mubut, sekitar empat kilometer dari bakal lokasi pembangunan pabrik kaca di Pulau Rempang, mengaku khawatir dengan potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Tempat tinggal Dorman di Pulau Mubut sendiri masuk dalam Zona I rencana pengembangan Rempang Eco City. Di Zona I, rencananya akan dibangun pabrik kaca untuk panel surya yang dimiliki perusahaan asal China, Xinyi Group.
"Pengembang nanti juga akan membangun pelabuhan di pabrik kaca itu. Kami khawatir pembangunan industri akan menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kalau laut rusak, hidup nelayan akan sirna,” kata Dorman dikutip Kompas.id, Sabtu (30/9/2023).
Baca Juga: Ombudsman Ragukan Data 300 KK yang Diklaim Bersedia Direlokasi dari Rempang, Ini Kata BP Batam
Kata Dorman, perairan di sekitar Pulau Mubut juga merupakan habitat penyu hijau dan penyu sisik. Pulau ini dihuni 116 keluarga nelayan.
"Dulu pemerintah menyuruh kami menjaga kelestarian laut, sekarang pemerintah malah akan mendirikan industri di kawasan ini," kata Dorman.
"Kami merasakan rencana ini lebih banyak mudaratnya karena mematikan mata pencarian nelayan,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Rempang Eco City, Wahyudin, mengakui terdapat dampak negatif dari pembangunan industri di Kelurahan Sembulang, Rempang.
Dampak itu salah satunya adalah gangguan terhadap biota perairan dan penurunan pendapatan nelayan.
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat Unggulan Iptek Sumber Daya Pesisir di Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang itu menjelaskan, dampak lingkungan terhadap biota laut utamanya disebabkan oleh pembangunan pelabuhan untuk pabrik kaca Xinyi Group.
"Itu pasti akan berdampak (lingkungan), tetapi nanti kami akan mengkaji bagaimana meminimalisasi dampak tersebut dan langkah strategis apa untuk menggantikan kerusakan itu,” kata Wahyudin.
Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri menggelar acara Konsultasi Publik Penyusunan Amdal Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Galang, Sabtu (30/9) sehubungan rencana pembangunan di Pulau Rempang.
Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam Fesly Paranoan mengaku pihaknya akan menampung usulan masyarakat terkait proyek. Fesly pun menjelaskan, penyusunan AMDAL merupakan kewajiban BP Batam sebagai pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Rempang Eco City.
Mengenai pembangunan Rempang Eco City, pada tahap pertama, lima kampung di Kelurahan Sembulang, Rempang akan direlokasi karena lahan hendak digunakan untuk pabrik kaca.
"Kami akan menampung usulan masyarakat yang disampaikan pada acara konsultasi publik ini. Ke depan, tim uji kelayakan lingkungan hidup juga akan dibentuk untuk mengkaji agar warga tidak terkena dampak buruk dari pembangunan pabrik kaca,” kata Fesly.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Boy Even Sembiring menyebut warga terdampak tidak pernah diberi tahu mengenai dampak lingkungan akibat proyek Rempang Eco City.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV