Pukat UGM Duga Jual Beli Jabatan di Kementan Timbulkan Korupsi di Bagian Lain
Hukum | 30 September 2023, 15:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dengan total sementara puluhan miliar dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing dari pengeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai uang tersebut diduga dari hasil permintaan setoran dari berbagai level jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebab dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK menjelaskan ada dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
Menurut Zaenur ada pihak lain yang membantu Mentan Syahrul untuk mendapatkan uang hasil setoran dan hasil jual beli jabatan. Praktik semacam ini sudah umum terjadi dan didengar di persidangan tindak pidana korupsi.
"Diduga kuat ada orang kepercayaan Mentan berperan sebagai pemungut dan mengumpulkan sejumlah uang di internal kementan," ujar Zaenur di program Kompas Petang di KompasTV, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, Mengapa KPK Belum Umumkan Nama Tersangka?
Korupsi yang menjalar
Zaenur menambahkan adanya setoran dan jual beli jabatan di Kementan ini telah merusak tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya seseorang yang dimintai setoran atau menginginkan jabatan tertentu pastinya akan mencari sumber uang untuk memenuhi permintaan.
Tidak menutup kemungkinan juga pejabat tersebut mencari sumber uang dengan cara korupsi. Sebab para pejabat yang dimintai pastinya tidak mau mengeluarkan uang pribadinya yang dinikmati secara pribadi orang lain.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV