> >

Penyidik KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, Buat Apa?

Hukum | 29 September 2023, 08:57 WIB
Penyidik KPK diduga membawa mesin penghitung uang ke rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). (Sumber: KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

Dilansir dari Kompas.com, tampak dua petugas menggotong mesin berwarna putih yang dikeluarkan dari dalam bagasi mobil hitam.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul di Widya Chandra, Kasus Apa?

Setelah diturunkan dari mobil, seorang petugas kemudian mendorong mesin tersebut ke dalam rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Tidak diketahui secara pasti untuk apa mesin tersebut dibawa penyidik saat penggeledahan. Penyidik KPK di lokasi pun enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Penyidik KPK pun melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sejak sore hingga malam hari. Saat penggeledahan berlangsung, beberapa mobil terlihat keluar-masuk di kediaman Syahrul.

Di area parkiran juga terdapat sejumlah kendaraan, termasuk mobil berpelat merah. Dari balik pagar terali berkelir hitam, tampak petugas yang mengenakan rompi bertuliskan "KPK" bolak-balik di area teras rumah Syahrul.

Kemudian, pada pukul 19.09 WIB dua orang pria memasuki rumah tersebut. Salah satunya mengenakan baju kemeja warna krem bertuliskan "Advokat" di bagian punggungnya.

Baca Juga: Suasana Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang Tengah Digeledah KPK

Kendati demikian, tak ada pernyataan yang dilontarkan oleh keduanya. Setelah 10 menit berada di dalam rumah Mentan, advokat tersebut keluar dan menuju mobil yang diparkir di luar rumah Syahrul Yasin Limpo.

"No comment, no comment," kata dia saat ditanya oleh awak media.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Syahrul.

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," ujar Ali saat dihubungi pada Kamis.

Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Adapun KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah juga menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.

Baca Juga: Rumah Dinas Mentan Syahru Yasinl Limpo Digeledah KPK, Terkait Kasus Apa?

KPK tengah mengusut tiga klaster tindak pidana dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU