> >

Aliran Duit Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Komisi I DPR, Cak Imin: Harus Diusut

Politik | 27 September 2023, 14:50 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat mengunjungi Menara Kompas, Kamis (7/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv) 

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara ihwal adanya dugaan aliran uang korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengalir ke Komisi I DPR. 

Cak Imin meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya bila memang dugaan tersebut benar. 

"Ya, semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa. Saya enggak bisa apa-apa," kata Cak Imin di Jakarta, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga: Hakim Cecar Saksi Kasus BTS Kominfo soal Aliran Dana ke Komisi 1 DPR Sebesar Rp 70 Miliar

Sebelumnya, Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengungkapkan adanya aliran uang sebesar Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI. 

Irwan dan Windi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo. 

Keduanya menjadi saksi terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto. 

Hakim pun mencecar Irwan dan Windi Purnama soal nama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR.

"Saya sih dapat cerita dari Anang bahwa beliau mendapat tekanan-tekanan tertentu terkait proyek BTS terlambat dan sebagainya. Jadi selain dari Jemmy, juga dana lain yang masuk namun penyerahan kepada pihak tersebut dilakukan oleh Pak Windi," jelas Irwan, Selasa (26/9/2023). 

"Saya baru tahu itu pada saat penyidikan. Nama itu sempat saya dengar tapi saya tidak ingat. Pada saat penyidikan Pak Windi, saya sebagai saksi, saya dengar namanya Nistra," sambungnya.

Baca Juga: Terungkap! Saksi Blak-blakan Ada “Makelar” Tawarkan Setop Perkara Korupsi BTS Johnny Plate

"Saudara tidak bisa sebut orangnya?" tanya hakim.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya, beliau orang politik, staf salah satu anggota DPR," ucap Irwan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU