Pengamat: Diselesaikan untuk Kepentingan Masyarakat, Permasalahan Rempang Eco City akan Happy Ending
Peristiwa | 27 September 2023, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya, terutama kementerian dan lembaga terkait, untuk menyelesaikan masalah Rempang harus dilakukan dengan cara yang baik, termasuk mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.
Hal tersebut diungkap Jokowi pada saat rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Menanggapi sikap presiden tersebut, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, permasalahan Rempang Eco City ini akan berakhir dengan happy ending.
Baca Juga: BP Batam Jelaskan Dampak Investasi Proyek Eco City, Menteri Bahlil Sebut Warga Rempang Kini Sadar
Namun demikian, hal itu juga dapat berimbas pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, Indonesia akan mengalami kerugian yang cukup besar.
"Ya, yang pertama tentu kerugiannya, kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi kan, tergantung besarnya berapa. Kerugian kedua, yakni kalau itu tidak jadi artinya perencanaan produksi dan segala macam juga hilang, opportunity costnya besar," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus menyebut apa yang terjadi di Rempang dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata investor luar negeri.
"Kalau investasi batal, ya sangat bisa menjadi preseden buruk. Makanya kalau menawarkan dan membuka investasi, kita itu harus siap. Termasuk ada nggak studi soal antropologinya. Kemudian identifikasi kemungkinan konflik. Selain itu bisa juga diperkirakan antisipasi, sehingga nanti juga mitigasi terukur agar proses investasi dapat berjalan lancar dan aman di Rempang," ujarnya.
Agus pun melihat sejauh ini di setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi tidak terlihat studi antropologinya.
Baca Juga: Soal Konflik Rempang, Antropolog Rekomendasii untuk Dimediasi Pihak Netral
"Saya tidak pernah lihat. Padahal itu untuk mengetahui kalau mereka, misalnya, harus dipindahkan apa sih dampaknya? terus bagaimana sih cara bicara dengan mereka gitu. Karena kan kita, tidak semua masyarakat itu punya surat yang disebut sertifikat dari pemerintah Kementerian Agraria,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Agus, untuk mengungkap itu semua bukan hal yang mudah. Karena pasti ada pihak lain di belakang masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di Rempang. Mereka pasti punya orang kuat di politik, pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Jadi ya pasti ada yang membekingi. Sekarang terserah presiden mau bagaimana, panggil saja semuanya rapat kabinet terbatas tetapkan, lalu buat Keppresnya," ujar Agus, melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Presiden Jokowi dalam arahan rapat pertama mengungkapkan bahwa untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik dan kekeluargaan.
"Tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar, di mana lokasi itu diadakan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, selepas rapat kabinet terbatas.
Baca Juga: Sebagian Warga Rempang yang Bersedia Direlokasi Terlihat Mulai Berkemas
Diakui Bahlil, pihaknya juga telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu untuk bertemu dengan masyarakat di sana.
Berdasarkan hasil kunjungannya tersebut, lanjut Bahlil, pihaknya menemukan solusi, yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," katanya.
Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sudah ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK yang bersedia dipindahkan.
Di samping itu, masyarakat juga akan diberikan penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi, berikut dengan sertifikat hak miliknya, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.
Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Pastikan Kuburan Tua di Pulau Rempang Tidak Akan Direlokasi
Dalam rapat terbatas tersebut, Menteri Bahlil juga melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang akan dikelola terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, kami laporkan bahwa dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang akan dikelola terlebih dahulu hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare). Selebihnya masih hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut guna membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tuturnya.
Penulis : Deni Muliya Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV