> >

Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Ternyata Sudah 14 Kali Culik dan Peras Penjaga Toko Kosmetik

Hukum | 27 September 2023, 07:25 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Mapolsek Senen, Kamis (8/6/2023) malam. Penyidik Pomdam Jaya mengungkap fakta baru terhadap 3 prajurit TNI AD yang jadi tersangka pembunuhan Imam Masykur. (Sumber: Wartakotalive.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Pomdam Jaya mengungkapkan tiga prajurit TNI AD yang menjadi tersangka pembunuh Imam Masykur ternyata sudah 14 kali melakukan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap penjaga toko kosmetik yang menjual obat-obatan ilegal.

Walau demikian, sejauh ini hanya dua warga sipil yang diketahui menjadi korban. Mereka adalah mam Masykur yang meninggal setelah dianiaya para pelaku. Kemudian H, korban selamat yang diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

Adapun tiga prajurit TNI AD yang yang dimaksud adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Saat ini, ketiganya merupakan tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur dan H.

Baca Juga: Pengakuan Korban Lain Anggota Paspampres Praka RM: Diculik Jelang Lebaran, Disetrum hingga Diperas

“14 kali (Praka RM, Praka HS, dan Praka J berbuat demikian). Kalau yang lain, modusnya kira-kira sama seperti (kasus Imam Masykur) ini,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Kolonel Irsyad mengatakan untuk korban Imam Masykur, tiga prajurit TNI AD yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J terancam dijerat pasal berlapis. Salah satunya pembunuhan berencana.

“Rencananya pasal pembunuhan berencana, (pasal) 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan,” ujar Danpomdam Jaya.

Dia memperkirakan penyidik merampungkan pemeriksaannya pada minggu ini sehingga kasus itu dapat dilimpahkan ke Oditur Militer dalam waktu dekat. 

Menurut dia, paling lama pelimpahan berkas itu berlangsung pada minggu depan atau sekitar pekan pertama Oktober 2023.

Baca Juga: Terungkap! Kematian Imam Bukan Aksi Penculikan Pertama Oknum Paspampres Praka RM

Para pelaku, yaitu Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.

Sementara korban Imam Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, yang diyakini menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Para pelaku menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik yang dia jaga di sekitaran Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Dalam aksinya itu, para pelaku sempat memancing perhatian warga sekitar toko, terutama saat mereka memaksa Imam Masykur masuk ke mobil. Saat itu, tiga prajurit tersebut mengaku sebagai polisi kepada warga.

Di dalam kendaraan, para pelaku menganiaya Imam Masykur sembari memeras korban. Para pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan mengancam jika tidak segera diberi uang Rp50 juta maka Imam Masykur akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.

Baca Juga: Benarkah Kesejahteraan Prajurit jadi Faktor Pemicu Praka RM Cs Culik dan Peras Imam Masykur?

Keluarga korban sempat meminta waktu kepada para pelaku, tetapi nyawa Imam Masykur tidak tertolong. 

Hasil autopsi di RSPAD menunjukkan Imam Masykur meninggal karena benturan keras di area leher hingga mengakibatkan pendarahan otak.

Di sepanjang aksinya, pelaku menganiaya Imam Masykur di dalam mobil. Tiga prajurit itu sempat berhenti ke toko kedua dan menculik penjaga toko kosmetik lainnya, H. Korban kedua itu yang selamat dijemput di tokonya di area Condet, Jakarta.

Para pelaku memutuskan melepas H setelah panik mengetahui Imam Masykur meninggal dunia. Korban H dilepaskan oleh para pelaku di sekitar Tol Cikeas setelah dia juga dianiaya oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik mengetahui Imam Masykur meninggal saat mobil melintas di Tol Cimanggis. Para pelaku kemudian membuang jasad korban di Waduk Jatiluhur di Purwakarta hingga akhirnya mayatnya ditemukan oleh warga di sekitar Karawang.

Baca Juga: Sengaja Dibuang Praka RM Cs, HP Imam Masykur jadi Bukti Kunci Menguak Motif Penculikan

Toko-toko kosmetik yang dijaga oleh H dan Imam Masykur diketahui merupakan kedok untuk menjual obat-obatan golongan G atau obat keras yang membutuhkan resep dokter secara ilegal. 

Tiga prajurit itu diyakini oleh penyidik kerap mengincar toko-toko obat ilegal berkedok toko kosmetik untuk memeras para penjual atau penjaga toko.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari saat ditemui di Jakarta pada 13 September 2023 mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban Praka RM, Praka HS, dan Praka J agar melapor ke Pomdam Jaya.

“Kami juga sebenarnya kemarin dari Pomdam itu berharap kalau ada memang korban lain yang pernah mengalami hal yang sama dipersilakan untuk melapor," kata Kadispenad.

Baca Juga: Ternyata Ada 2 Korban Penculikan Praka RM Cs, Satu Dilepas di Jalan Tol, Imam Masykur Tetap Dibawa

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU