> >

BKN: 3.905 Pendaftar CPNS Berstatus TMS Per 26 September 2023, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?

Peristiwa | 26 September 2023, 14:44 WIB
Ilsutrasi. Apa itu TMS dalam CPNS 2023? Apabila pelamar dinyatakan TMS maka artinya tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi administrasi (Sumber: Tribunnews)

Nantinya, pendaftar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.

 

Masa sanggah seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dilakukan pada 14–16 Oktober 2023.

Penyebab TMS pada Seleksi CPNS

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS. Berikut beberapa diantaranya:

Baca Juga: Batas Pendaftaran CPNS dan PPPK sampai 9 Oktober 2023, jika Alami Kendala Hubungi Nomor BKN Ini

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap

3. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai format yang ditentukan

4. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

5. Tidak menyertakan e-materai

6. Dokumen tidak asli

7. Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU