> >

Menteri Bahlil Sebut Ada Keterlibatan Asing di Konflik Rempang: Saya Tahu Siapa, dari Luar Negeri

Humaniora | 26 September 2023, 08:40 WIB
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terkait proyek investasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/9/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia menyebut adanya keterlibatan pihak asing dalam konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Temuan saya sebagai tim, saya tahu siapa barang ini yang ikut main, tapi yakinlah, teman-teman, bahwa tidak hanya dari dalam negeri, saya tahu kok siapa yang dari luar negeri,” kata Bahlil dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Ia menyebut, ada pihak yang selalu menghalangi setiap kali ada investasi besar yang ingin masuk ke Kepulauan Riau (Kepri).

"Setiap Kepri itu mau maju, setiap ada investasi besar selalu saja ada yang menghalangi," jelas Bahlil.

Bahlil enggan menyebut nama negara yang dimaksud, namun ia menerangkan bahwa negara tersebut adalah tetangga Indonesia.

"Saya tidak menyebut nama negara mana ya. Tapi biasanya kalau di tetangga itu kan kalau kita bersaing sama teman-teman sendiri kan," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Warga Rempang Dapat Uang Tunggu hingga Biaya Hidup Selama Geser Kampung

Ia menilai, campur tangan pihak asing adalah hal yang wajar dalam persaingan di mana sebuah negara memiliki strategi dalam berkompetisi dengan negara lainnya.
 
"Itu biasa dalam persaingan, tapi dalam persaingan itu ada strategi yang tidak ingin untuk negara A itu maju atau berkompetisi dengan negara mereka," terangnya.

Pada rapat terbatas Senin (25/9) pagi, Presiden Joko Widodo memberikan beberapa arahan terkait permasalahan di Pulau Rempang antara lain penyelesaian masalah secara kekeluargaan, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak. 

"Bapak Presiden menitikberatkan bahwa kepentingan rakyat kita yang harus kita pikirkan dan dahulukan dalam kerangka, aturan, dan proses secara kekeluargaan," urainya.

Ia juga mengatakan, warga dan ketua adat di Rempang menerima adanya investasi di wilayah mereka.

"Jujur kemarin saya ketemu tokoh yang dituakan di situ, sempat menyampaikan bahwa mereka tidak menolak investasi, mereka membutuhkan investasi, sampai ada bahasanya bahwa '5 kali kiamat pun kalau tidak ada investasi kampung ini nggak akan maju cepat'," ungkapnya.

Ia mengkalim, sudah hampir 300 dari 900 Kepala Keluarga (KK) yang bersedia direlokasi atau perkampungannya digeser.

"Sampai dengan kemarin, dari total 900 KK yang terdaftar, sudah hampir 300 KK, ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ungkapnya.

Baca Juga: Dikritik soal Dampak Lingkungan di Rempang, Bahlil: Walhi Jangan Merasa Lebih Tahu dari Pemerintah

Ia menyebut akan membuat satu kampung bernama Tanjung Banon sebagai percontohan.

"Pergeseran satu kampung yang namanya Tanjung Banon, itu akan dijadikan sebagai perkampungan percontohan yang akan kami tata betul, baik dari sisi infrastruktur jalannya, maupun dari sisi puskesmas, kemudian air bersih, sekolah, kami akan buat sedemikian baik, termasuk di dalamnya ada pelabuhan untuk perikanan," jelasnya.

Ia menyatakan, ada lima perkampungan yang perlu digeser untuk pembangunan Rempang Eco City, sehingga akan dipindahkan ke wilayah Tanjung Banon.

"Kami geser ke Tanjung Banon yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," tegasnya.

Ia menyatakan, pembangunan kampung tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara itu, pihaknya telah menyiapkan uang tunggu dan uang sewa rumah atau kontrakan bagi warga Rempang yang terdampak proyek pembangunan Rempang Eco-City.

Jumlah uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang, sedangkan uang sewa rumah sebesar 1,2 juta per KK.

"Ada uang tunggu Rp1,2 juta per orang, uang kontrakan Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau 1 KK itu ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000  dan uang kontrak rumah Rp1.200.000, jadi sekitar Rp 6 juta," kata Bahlil.

Ganti rugi tersebut, kata dia, akan dilaksanakan sesuai aturan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kemudian di dalam proses, ada tanaman, ada gerabah, itu juga akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku di BP Batam," terangnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU