13 Polisi Diperiksa, Kasus Kematian Pengawal Kapolda Kaltara Brigadir Setyo akan Naik ke Penyidikan
Hukum | 26 September 2023, 05:24 WIBBULUNGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 orang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Polisi Daniel Adityajaya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat mengatakan, dari 14 orang saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang di antaranya adalah anggota Polri. Sedangkan satu orang lainnya pegawai harian lepas.
Budi berjanji pihaknya akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang kepada publik.
Baca Juga: DPR Desak Polri Usut Kematian Pengawal Kapolda Kaltara Brigadir Setyo: Jangan Ada yang Ditutupi
"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri,” kata Budi saat jumpa pers di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Senin (26/9/2023).
“Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang,” tuturnya.
Budi menjelaskan, Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dengan melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kapolda Kaltara yang merupakan lokasi tewasnya Brigadir Setyo.
Menurut Budi Rachmat, proses gelar perkara tersebut turut disupervisi oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Selain melakukan gelar perkara, lanjut Budi, Polda Kaltara juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara pada Minggu (24/9/2023) yang dimulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Juga: Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Haruskah Ada Kecurigaan? Ini Kata Eks Kabareskrim!
"Jadi, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujarnya.
Sementara soal beberapa barang bukti, Budi menambahkan, saat ini masih dalam proses pengumpulan.
Nantinya, akan diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebeumnya memerintahkan Bareskrim Polri, Puslabfor dan dokter-dokter forensik Polri untuk ikut mendukung penyelidikan kematian Brigadir Setyo Herlambang.
Ia berharap hasil penyelidikan dan penyidikan dapat betul-betul bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, terutama kepada pihak keluarga korban.
"Yang jelas sudah saya perintahkan kepada Pak Kapolda, terkait peristiwa yang terjadi betul-betul diusut secara cermat secara tuntas,” ujar Listyo.
Baca Juga: Polri Kerahkan Tim Propam Usut Kematian Brigadir Setyo yang Tertembak di Rumah Dinas Kapolda Kaltara
“Manfaatkan scientific crime investigation atau SCI yang kita miliki sehingga kemudian hasil-hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang personel Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Aditya Jaya mengatakan, Brigadir Setyo Herlambang bertugas sebagai pengawal pribadi, bukan ajudannya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV