Catat! Ini Cara Mengatasi Masalah Data Diri Tak Sesuai saat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Humaniora | 26 September 2023, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September dan akan ditutup pada 9 Oktober. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Pada laman tersebut, pelamar harus membuat akun, kemudian memilih instansi dan formasi, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Sayangnya, ada beberapa kendala yang mungkin dialami pelamar, salah satunya data diri yang tidak sesuai. Berikut cara mengatasi kendala data diri tidak sesuai saat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Cara Mengatasi Data Diri Tak Sesuai saat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Untuk mengatasi masalah data diri tidak sesuai, Anda dapat mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
Pada bagian "Data Diri", Anda akan menemukan lima permasalahan yang bisa menjadi penyebab data diri tidak sesuai saat melamar menjadi CPNS dan PPPK, yaitu:
- NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- NIK Didaftarkan Orang Lain
- Data Tidak Sesuai
- Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
- Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi data diri tidak sesuai berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas.
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “NIK dan No.KK Tidak Ditemukan”
- Masukkan nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari lima digit
- Klik “Submit”
Baca Juga: Tata Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai untuk Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Pilih “NIK Didaftarkan Orang Lain”
- Masukkan nama, NIK, nomor KK, tempat dan tanggal lahir.
- Unggah file berupa foto selfie dengan memegang KTP, file foto KTP, dan file KK dengan format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 200 kb.
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari lima digit
- Klik “Submit”
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV