> >

Minta Petugas Tak Paksa Warga Rempang Pindah, Kepala BP Batam: Saya Sendiri akan Turun ke Lapangan

Humaniora | 25 September 2023, 10:50 WIB
Foto arsip. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Sumber: Kompas TV/Antara)

BATAM, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengusahaan (BP) sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah.

"Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tau, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat," kata Rudi, Sabtu (23/9/2023).

Ia mengaku akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.

"Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City," ujarnya.

"Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini," ujarnya.

Baca Juga: Soal Konflik Rempang, Danpuspom: TNI Tak Lakukan Pelanggaran, Kami di Belakang Polri

Ia memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

"Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," ungkap Rudi.
 
Rudi menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.
 
Saat ini yang paling penting, kata dia, adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.
 
"Itu yang paling penting. Saya berharap masyarakat Rempang dan sekitarnya bisa memaklumi itu, sehingga apa yang kami mau bisa terselesaikan," kata Rudi, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Warga Rempang Mau Digeser di Wilayah Lain: Hak Rakyat Kami Jaga

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berjanji menjaga hak warga untuk tidak direlokasi, melainkan menggeser tempat tinggal mereka.

"Kami telah bertemu masyarakat dengan kondisi kekeluargaan, kami juga telah melakukan diskusi yang mendalam terkait dengan hal-hal yang terjadi beberapa hari ke belakang, khususnya tentang pergeseran masyarakat dalam rangka proses investasi yang akan dilakukan di Rempang dengan berbagai macam dinamika yang ada," kata Bahlil usai menemui warga dan tokoh masyarakat di Pulau Rempang, Senin (18/9/2023).

Bahlil menerangkan, pemerintah telah menyetujui permintaan masyarakat untuk tetap menghargai hak kultural serta menggeser tempat tinggal mereka.

"Alhamdulillah sudah kami dapatkan, hak-hak rakyat tetap kami jaga, hak-hak kultural rakyat juga kami hargai," ucapnya.

"Namun andaikan ada pergeseran, tetap di wilayah Pulau Rempang, dan kita juga sudah setujui, dan insyaallah ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, untuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam penyelesaian hari ini, dan karena itu, sudah selesai," katanya.

Baca Juga: Pakar Sarankan Pemerintah segera Mitigasi Hentikan Penyebaran Hoaks terkait Rempang

Ketegangan antara warga Pulau Rempang dan aparat gabungan TNI dan Polri, terjadi beberapa kali karena rencana relokasi warga Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru.

Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.

Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang dianggap telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara soal konflik Rempang ini. Menurut Presiden, kerusuhan antara warga dengan petugas kepolisian dan TNI di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik.

Jokowi menjelaskan, warga di lokasi tersebut akan diberi lahan seluas 500 meter persegi dan bangunan tipe 45.

"Itu komunikasi yang kurang baik, lah. Saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi, karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45," kata Presiden Jokowi, Selasa (12/9/2023), sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Suherdi di Cilegon, Banten.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU