Peneliti BRIN Nilai Jokowi Salahgunakan Wewenang gegara Kerahkan Intelijen Mata-matai Parpol
Politik | 22 September 2023, 10:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai melanggar prinsip demokrasi dan melakukan penyalahgunaan wewenang karena menggunakan intelijen untuk mengetahui data, kondisi, hingga arah atau agenda seluruh partai politik.
Hal tersebut disampaikan oleh para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN untuk menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku punya data intelijen mengenai kondisi internal partai politik.
Peneliti Ahli Utama kluster Partisipasi Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah Pusat Riset Politik BRIN Firman Noor mengungkapkan hasil kajian bersama rekan-rekannya yang menemukan, Jokowi sudah masuk terlalu jauh ke dalam internal parpol.
Baca Juga: Agenda Jokowi di IKN Hari Ini, Tinjau Berbagai Proyek Pembangunan hingga Nonton Konser Musik
"Presiden sudah melanggar prinsip demokrasi 'terlalu jauh ke dalam' (in too deep) hingga mengetahui dinamika internal partai politik," kata Firman, Kamis (21/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dia berpendapat, pernyataan Jokowi tersebut memperlihatkan peluang untuk melakukan intervensi dalam persoalan politik menjelang Pilpres 2024, sudah sangat terbuka.
"Selangkah lagi, atau bahkan setengah langkah lagi artinya sudah sangat terbuka peluang intervensi secara tidak langsung yang secara nyata dilakukan oleh presiden dalam mengintrusi partai-partai politik," ucapnya.
Selain itu, Firman menilai pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan potensi gangguan terhadap pemilu dan pilpres di masa mendatang akan bertambah seiring dengan adanya intervensi dari lembaga intelijen.
Sebab, selama ini gangguan pemilu yang kerap terjadi yaitu seputar politik uang, rendahnya partisipasi politik masyarakat, pengaruh oligarki, dan lainnya.
Baca Juga: Jokowi, Basuki, dan Sri Mulyani Kamping di IKN, Sarapan Nasi Uduk, Lanjut Tinjau Proyek Pembangunan
Pernyataan Jokowi tersebut, kata Firman, memperlihatkan presiden melalui kekuasaan yang dimilikinya justru menjadikan partai politik sebagai target untuk membuat pemetaan untuk mendeteksi 'potensi ancaman' dari parpol-parpol yang sudah berdiri.
"Yang pada akhirnya bukan tidak mungkin mengkondisikan dan mempengaruhi hasil pemilu," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Firman, potensi intervensi presiden untuk 'mengkondisikan' partai-partai politik menuju 'pengondisian pemilu' melalui aksi lembaga intelijen menjadi terbuka lebar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com