> >

Pengamat Kritik Polisi yang Paksa Warga Rempang Lepas Baju saat Diamankan usai Demo: Itu Pelecehan

Hukum | 21 September 2023, 10:55 WIB
Psikolog Forensik Reza Indragiri menjelaskan tentang proses berpikir pelaku tindak pidana penembakan, dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengkritik tindakan polisi yang memaksa demonstran melepaskan pakaian mereka saat diamankan.

Reza menilai tindakan polisi tersebut seolah menjadi kelaziman yang sah-sah saja. Padahal, tindakan itu menimbulkan traumatis pada demonstran.

“Melucuti baju warga dapat berefek traumatis,” kata Reza dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: FPI hingga PA 212 Gelar Aksi Bela Rempang Hari Ini, 1.000 Polisi Dikerahkan

Adapun aksi melucuti pakaian demonstran ini menjadi viral di media sosial saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang. Saat itu, muncul sosok Abang Long yang menolak aparat melucuti pakaiannya.

Reza mengamati video viral tersebut yang memperlihatkan para peserta unjuk rasa di Rempang tidak mengenakan baju. Hanya Bang Long yang bersikukuh melawan, tidak membiarkan aparat melucuti bajunya.

Kejadian itu, kata Reza, memunculkan tanda tanya, apa sebetulnya yang polisi tuju ketika memaksa warga yang melakukan protes tidak memakai baju.

“Alasan umum yang terjadi, mungkin karena warga diduga menyembunyikan barang berbahaya, membawa senjata atau menyimpan barang bukti kejahatan di balik baju mereka,” ujar Reza.

Namun, lanjut Reza, meski itu yang menjadi alasan, polisi hendaknya paham bahwa sebagaimana praktik di banyak negara, begitu pemeriksaan (strip search) selesai dilakukan, secepat mungkin warga dipersilakan kembali mengenakan bajunya.

Baca Juga: Ganjar Sebut Solusi Konflik Vertikal macam Rempang: Pemimpin Tertinggi Harus Turun Tangan

Menurut dia, sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan mereka.

“Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga,” ucap Reza.

 

Ia memberi contoh, prosedur di Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang, yakni sebelum melakukan strip search, demonstran dapat menanyakan nama personel polisi yang dimaksud, satuan wilayah dan satuan kerjanya.

Dengan adanya pertanyaan itu, kata Reza, polisi harus memberikan jawaban. Kalau polisi menolak, warga pun wajar menolak karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya.

Reza pun menjelaskan melucuti baju warga dapat berefek traumatis karena perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakiti.

“Itu saya sikapi sebagai police misconduct. Bahkan abuse of power (menyalahgunakan wewenang). Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Reza.

Baca Juga: Soal Konflik Rempang, Danpuspom: TNI Tak Lakukan Pelanggaran, Kami di Belakang Polri

Terkait kejadian di Pulau Rempang itu, Reza pun menyampaikan, semestinya Polri memiliki transparansi dan akuntabilitas.

Hal itu untuk memastikan strip search benar-benar dilakukan secara terukur dan tidak menjadi perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU