Ini Penjelasan Irwan Mussry Suami Maia Estianty usai Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Eko Darmanto
Hukum | 20 September 2023, 16:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan Irwan itu terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Usai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry di gedung KPK, Rabu (20/9/2023).
Irwan menegaskan pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," ucapnya.
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.
Menurut penjelasannya, pemeriksaan yang dijalaninya terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
"Bukan. Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," ungkapnya, dikutip dari video.kompas.com.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Tak hanya Irwan, pada hari ini, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV