> >

Anies Beri Skor 5 untuk Kebebasan Berpendapat di Indonesia, Kembali Singgung 'Wakanda'

Rumah pemilu | 19 September 2023, 22:22 WIB
Bakal capres Anies Baswedan berbicara dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan YouTube UGM)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menilai tingkat kebebasan berpendapat di Indonesia masih rendah.

Hal ini, kata Anies, terlihat dari masih seringnya istilah "Wakanda" digunakan saat masyarakat menyampaikan kritik.

"Selama kita masih harus menggunakan nama-nama selain kita sendiri untuk mengungkapkan apa yang menjadi pikiran kita, maka skornya masih rendah," kata Anies dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/09/2023).

"Selama kita menulis tentang Indonesia masih harus menggunakan 'Wakanda', maka skor kita masih rendah," sambungnya.

Ia pun kemudian memberi nilai antara 5 dan 6 dalam skala 1 sampai 10 untuk tingkat kebebasan berpendapat di Indonesia.

"Menurut saya kebebasan berpendapat hari ini di Indonesia sedang bermasalah. Skor angkanya mungkin sekitar 5 dan 6," ujarnya, dipantau dari siaran kanal YouTube UGM.

Baca Juga: Singgung Kesejahteraan Petani, Anies Tegaskan Mafia Pertanian Harus Diperangi: Mereka Sumber Masalah

Di sisi lain, eks gubernur Jakarta itu mengakui skor sejatinya tidak dapat menggambarkan secara utuh kondisi kebebasan berpendapat di Tanah Air.

Namun, ia berpandangan, kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan.

"Angka itu bisa mereduksi kompleksitas ya. Jadi kita bisa terjebak di dalam kuantifikasi. Itu sense saja," jelasnya.

"Kita tidak bisa sesederhana sekadar angka saja tapi menurut saya, kita masih jauh dari harapan sekarang," sambung Anies.

Ia pun mengajak seluruh pihak, utamanya kampus, untuk tidak takut berpendapat dan berekspresi.

Anies menegaskan kampus harus menjadi ruang kebebasan berekspresi tanpa ada upaya kriminalisasi.

"Mengkritik pemerintah itu sah dan itu boleh, apalagi dilakukan oleh kampus-kampus," pungkasnya.

Sebagai informasi, Anies telah menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai bakal cawapresnya dalam Pilpres 2024.

Pasangan Anies-Cak Imin telah dideklarasikan oleh NasDem dan PKB di Surabaya pada 2 September lalu.

Kerja sama baru antara NasDem dan PKB membuat peta politik berubah. Di mana PKB keluar dari koalisi pendukung Prabowo Subianto yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sebelumnya beranggotakan Gerindra, Golkar, PAN, dan PBB.

Di sisi lain, sehari sebelum deklarasi pasangan Anies-Cak Imin, Partai Demokrat menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan mencabut dukungan untuk Anies. KPP sebelumnya beranggotakan Partai NasDem, Demokrat, dan PKS.

Pada Minggu (17/9/2023) lalu, Demokrat resmi menyatakan bergabung dengan KIM dan mengusung Prabowo dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Resmikan Posko Milenial di Kantor PKS Bersama Cak Imin, Anies Janjikan Lapangan Pekerjaan Baru!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU