> >

Penjelasan Panitia soal Seleksi CPNS-PPPK 2023 Jalur Khusus Cum Laude

Humaniora | 20 September 2023, 03:20 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS atau CASN dan PPPK 2023 membuka jalur cum laude atau lulusan berpredikat terbaik. (Sumber: Menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Seleksi CPNS-PPPK 2023 mencakup dua jalur, yaitu penetapan kebutuhan umum dan khusus.

Penetapan untuk kebutuhan umum berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dari instansi.

Sementara formasi khusus akan ditujukan kepada WNI yang termasuk dalam empat kategori tertentu. 

Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri, Ini Syarat dan Info Pendaftarannya

Kategori itu mencakup lulusan berpredikat terbaik (cum laude), diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri asal Papua dan Papua Barat.

Terkait jalur cum laude, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, tidak semua instansi atau lembaga akan membuka jalur ini dalam seleksi CPNS 2023.

Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi yang diumumkan pada 19 September 2023.

Baca Juga: Update Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Syarat Pendaftaran CPNS, dan PPPK 2023

"Persyaratan apakah membuka jalur cum laude itu menjadi kewenangan instansi untuk menyampaikan dan dapat dilihat pada pengumuman instansi masing-masing," jelas Hasan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Dia menambahkan, persyaratan dan informasi rekrutmen ASN tahun 2023, seperti usia, kualifikasi pendidikan, ijazah, kebutuhan ASN, dan lainnya, dapat ditemukan dalam pengumuman resmi instansi yang bersangkutan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU