> >

Sebut Kliennya Korban, Kuasa Hukum Selebgram yang Terlibat Film Dewasa: Ada Paksaan

Hukum | 19 September 2023, 14:42 WIB
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.  (Sumber: Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

JAKARTA, KOMPAS.TV  -  Kuasa hukum salah satu selebriti Instagram atau selebgram berinisial CN, menyebut kliennya merupakan korban produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.

Acong Latief selaku kuasa Hukum CN, mengatakan, kliennya diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran pada film tersebut.

Awalnya, kata Acong, CN sempat menolak ajakan pertama untuk berperan dalam film dewasa yang akan diproduksi.

"Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," kata Acong di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

"CN ini ada dua film," tambahnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Siskaeee hingga Virly Virginia Terkait Rumah Produksi Film Dewasa

Mengenai judul film yang diperankan oleh kliennya itu, menurut Acong akan disampaikan usai pemeriksaan.

"Judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," tukas dia.

Meski menyebut bahwa kliennya hanya diajak dan merupakan korban, Acong belum menyebutkan siapa yang mengajak kliennya jadi pemeran film dewasa itu.

Menurut dia, ada unsur pemaksaan terhadap CN, sehingga memainkan dua film dewasa tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU