Sederet Kaki Tangan Fredy Pratama yang Ditangkap, Ada Anggota hingga Operator Wilayah Barat
Hukum | 19 September 2023, 13:21 WIBAdelia kini dijerat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas bisnis yang dijalani Kadafi.
Inisial SA
Kepolisian telah menangkap SA yang menjadi bagian dari jaringan Narkoba Fredy Pratama.
SA ditangkap kepolisian di Thailand dan telah dipulangkan ke Tanah Air.
Perannya menjadi kurir sekaligus bagian keuangan jaringan Fredy.
Melalui SA uang tunai untuk operasional masuk ke Indonesia.
Dalam pengembangan polisi mendapati FW salah satu orang kepercayaan Fredy dan PN. Keduanya berperan sebagai pengelola keuangan.
Baca Juga: Tampung Uang Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Suaminya Buron
Polisi kemudian menggeledah rumah FW dan PN yang merupakan pasangan suami istri, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023).
Hasil pengeledahan disita uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebesar 44 ribu dolar AS yang disita dalam brankas.
Inisial WJ
WJ merupakan kaki tangan Fredy Pratama untuk menyebarkan Narkoba di wilayah Timur Indonesia dengan cakupan Kalimantan dan Sulawesi.
WJ sudah ditangkap di Malaysia. Ia menyelundupkan narkoba jenis Sabu dan ekstasi melalui jalur darat melintasi perbatasan di Kalimantan dengan Malaysia.
WJ bekerja sama dengan Saru alias S yang menjadi pengendali jaringan Narkoba di Wilayah Timur.
WJ dan Saru yang kini menjadi DPO Polisi diduga memiliki peran yang sama seperti Rivaldo, pengendali wilayah barat.
Nur Utami
Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Nur merupakan istri dari Saru, pengendali narkoba di wilayah timur bersama WJ.
Selebgram asal Makassar ini diduga menikmati dan menyamarkan uang hasil penjualan Narkoba.
Hasil pemeriksaan sebelum menikah, Nur sudah mengetahui jika Saru terlibat jaringan bandar narkoba.
Mereka berkenalan saat S menjalani hukuman di Lapas atas kasus Narkoba.
Baca Juga: Punya Jaringan Internasional, Fredy Pratama Kendalikan Bisnis Peredaran Narkoba dari Thailand!
Sejauh ini, polisi sudah menyita sejumlah aset Nur yakni mulai tas LV, Hermes, tanah hingga mobil Alphard senilai Rp7 miliar
Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Fredy Pratama.
Selain nama-nama tersebut kepolisian juga telah menangkap kaki tangan jaringan Fredy.
Yakni tersangka berinisial K alias R sebagai pengendali operasional. Lalu, NFM alias Justin sebagai pengendali keuangan.
Selanjutnya, ada inisial tersangka AR sebagai koordinator dokumen palsu, FA dan SA sebagai kurir manifestasi luar negeri.
KI sebagai koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, DS sebagai koordinator penarikan uang.
Ada pula DFM sebagai pembuat dokumen palsu yaitu KTP dan rekening palsu. FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV