> >

Polisi Telusuri Unsur Pidana di Kasus Kebakaran Museum Nasional, Periksa Satpam hingga Kuli Bangunan

Peristiwa | 17 September 2023, 22:57 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran memadamkan api ketika terjadi kebakaran di Museum Nasional di Jakarta, Sabtu (16/9/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri unsur pidana dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Kamarudin mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 saksi dari berbagai latar profesi.

Itu mulai dari sekuriti atau satpam yang bertugas jaga pada hari kejadian. Kemudian pekerja bangunan dan pekerja-pekerja yang sehari-harinya beraktivitas di Museum Nasional.

Baca Juga: Kebakaran Museum Nasional, Budayawan Bali: Protokol Pengamanan Lemah!

"Pasti, kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana," kata Komarudin saat ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Komarudin menjelaskan pihak kepolisian saat ini sudah bergabung dengan tim yang dibentuk Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.

Menurut Komarudin, Gedung A Museum Nasional Indonesia terdiri atas 21 ruangan dan 6 ruangan yang di antaranya terdampak kebakaran.

Berdasarkan laporan kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, kronologi kebakaran berawal ketika petugas keamanan sedang melaksanakan apel.

Tidak lama kemudian sekitar Pukul 19.58 WIB, terjadi ledakan yang cukup keras dari arah bedeng yang sedang mengerjakan proyek renovasi Museum Nasional.

Baca Juga: 6 Ruangan di Museum Nasional Terbakar, BLU MCB Tunggu Hasil Penyelidikan Puslabfor

Sementara itu, Plt Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra menyampaikan update dan situasi terkini pasca kebakaran Museum Nasional Indonesia pada Sabtu (16/9/2023).

Mahendra mengatakan, saat ini situasi sudah terkendali dan api sudah berhasil dipadamkan. Kebakaran tersebut menghanguskan enam ruangan di Gedung A Museum Nasional Indonesia.

“Yang terdampak dari kebakaran kemarin itu Gedung A, ada 21 ruangan, yang terdampak 6 ruangan, 15 lainnya tidak. Gedung B dan C tidak terdampak,” ujar Mahendra dalam konferensi pers, Minggu (17/9/2023).

Sejumlah koleksi yang terdampak dari kebakaran tersebut adalah koleksi replika atau koleksi tiruan, bukan benda sejarah asli. Adapun sejumlah arca repatriasi dari Belanda yang berada di Gedung B dipastikan aman.

Saat ini, pihak BLU MCB tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang masih meninjau lokasi kebakaran.

Baca Juga: Update Kebakaran Museum Nasional, Koleksi Hasil Repatriasi dari Belanda Dipastikan Aman

“Situasi yang sekarang, yang ditindaklanjuti adalah kita kerja sama dengan Puslabfor yang sedang menginvestigasi situasinya. Kita sedang menunggu,” kata Mahendra, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Dia menambahkan, pihak pengelola Museum Nasional Indonesia juga membentuk tim internal guna mengidentifikasi koleksi yang terdampak.

Jumlah pasti koleksi yang terdampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran Museum Nasional ini belum dapat dihitung karena proses identifikasi belum selesai.

Baca Juga: Kondisi Terkini Museum Nasional usai Kebakaran, Koleksi Replika Bagian Prasejarah Terdampak

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: