Jelang Pendaftaran Pilpres 2024, Ganjar dan Cak Imin Sudah Kantongi SKCK
Rumah pemilu | 16 September 2023, 21:50 WIBBerdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan akan dimulai pada 19 Oktober - 25 November 2023.
Namun, ada pencana perubahan atau pemajuan jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
Rencana tersebut sudah tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara