> >

Cara Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Link Resminya

Humaniora | 14 September 2023, 17:33 WIB
Ilustrasi kalender. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Untuk mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang disepakati tiga kementerian tersebut, masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi Kementerian Agama berikut ini:

https://kemenag.go.id/informasi/keputusan-bersama-menteri-agama--menteri-ketenagakerjaan--dan-menteri-pan-dan-reformasi-birokrasi-tentang-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2024

Menpan-RB Abdullah Azwar pun mengungkapkan, adanya kemungkinan libur nasional ditambah 2 hari apabila Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg) berlangsung dua putaran.

Baca Juga: Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Raffi Ahmad hingga Vino G Bastian Ngaku Bangga

Ia menyebut, libur nasional Pilpres yang dijadwalkan untuk digelar pada tanggal 14 Februari 2024 akan diatur dengan aturan tersendiri.

"Kami juga mengantisipasi apabila pilpres dua putaran, maka nanti akan ada dua tambahan hari libur," jelasnya.

"Kalau nanti ditambah dua hari, nanti ada 12 totalnya, 29 hari (libur, red)," kata Abdullah Azwar.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU