Pemerintah Godok RUU ASN, Rekrutmen ASN Bakal 3 Kali Setahun dan PNS Daerah 3T Cepat Naik Pangkat
Hukum | 14 September 2023, 09:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi disebut menggelar rapat terbatas untuk membahas pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menyebut RUU itu akan mengatur perekrutan dan pengentasan ASN.
Azwar Anas menyampaikan bahwa, dalam RUU, proses rekrutmen ASN rencananya akan dilakukan tiga kali dalam setahun. Pasalnya, menurut Anas, siklus rekrutmen saat ini membuat daerah kerap menggantikan tenaga pensiun dengan honorer.
Baca Juga: Rencana Skema Gaji Tunggal ASN Didukung Ketua MPR: Hilangkan Rangkap Jabatan dan Korupsi Terselubung
"Selama ini kalau ada rekrutmen, terhenti siklusnya, harus ada ritual rekrutmen tahunan karena kebutuhan. Hari ini (ASN) sudah pensiun sementara rekrutmennya masih tahun depan atau dua tahun lagi maka kecenderungan di daerah mengisi dengan honorer, maka muncullah sekarang honorer banyak sekali," kata Azwar Anas, Rabu (13/9).
"Ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali dalam (setahun) atau satu kali dalam dua tahun, tetapi ke depan akan lebih cepat. Jadi begitu pensiun, mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," lanjutnya.
Azwar Anas menambahkan, RUU ASN akan mengatur pemerataan talenta nasional untuk daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar). Ia menyebut selama ini terdapat posisi yang kosong di daerah 3T karena calon ASN enggan berpindah ke daerah tersebut.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV