Jokowi Kembali Bicara soal Kerusuhan Pulau Rempang: Masa Harus sampai Presiden?
Peristiwa | 13 September 2023, 21:37 WIBWarga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam.
Kerusuhan akibat konflik lahan kembali terjadi antara warga dengan petugas keamanan di Pulau Rempang, Batam kembali terjadi pada Senin (11/9) di depan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Polisi pun mengamankan setidaknya 43 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tersebut.
"Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (12/9/2023) dilansir dari Kompas.com.
Pandra mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 43 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, ada 26 polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.
Baca Juga: Mahfud MD Siap Jelaskan Konstruksi Hukum Kasus Rempang jika Diperlukan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV