Tok! DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI/Polri Sebesar 8 Persen
Politik | 13 September 2023, 14:56 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisi I DPR RI menyepakati usulan kenaikan gaji TNI/Polri sebesar 8 persen.
Hal itu dikatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, hari ini Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Prabowo Tak Hadir, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Wamenhan, Panglima TNI dan Kepala Staf
"Sudah itu, tinggal penganggarannya saja. Diajukan. Enggak ada yang berubah, sama. Hanya ini diketok saja, bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang sudah disampaikan kemarin," kata Yudo di gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Yudo menyebut, kenaikan gaji itu sudah sesuai usulan Presiden Jokowi saat pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada Sidang Tahunan 16 Agustus lalu.
"Sebetulnya sudah diputuskan presiden kan kenaikan gaji TNI dan Polri, sudah dibahas juga," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan rapat hari ini turut dibahas mengenai rencana kenaikan gaji TNI/Polri sebesar 8 persen.
Hal itu berdasarkan surat dari pimpinan Banggar menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan gaji TNI/Polri.
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Minta Pembinaan Prajurit di Lapas Militer Beda dengan Sipil: Jangan Kasih Enak
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV