PPATK Blokir 606 Rekening Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Saldonya Capai Rp45 Miliar
Hukum | 13 September 2023, 10:24 WIBRinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.
Baca Juga: Selebgram Palembang APS Dijuluki Ratu Narkoba, Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama
Selanjutnya ada sebanyak 10,2 ton Sabu yang dirupiahkan mencapai Rp10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi jika dirupiahkan mencapai Rp63,99 miliar.
Sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan dan sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV