Jaga Netralitas, Panglima TNI Larang Prajurit dan Keluarga Tanggapi Quick Count Pemilu
Rumah pemilu | 13 September 2023, 07:30 WIBSelain kedua poin tersebut, dalam pengarahannya Yudo juga mengingatkan lima implementasi netralitas TNI di Pemilu 2024.
Baca Juga: Momen Prabowo, SBY, Hingga Wiranto Nyanyi Bareng di Acara Purnawirawan TNI
Pertama, tidak memberikan atau memihak dukungan kepada partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden, kepala daerah.
Kedua, tidak memberikan fasilitas, tempat atau sarana prasarana (sarpras) TNI sebagai sarana kampanye.
Ketiga, tidak memberikan arahan kepada prajurit atau PNS TNI terkait Pemilu.
Keempat, atasan/komandan tegas terhadap prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis.
Kelima, prajurit TNI/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV