> >

Jaga Netralitas, Panglima TNI Larang Prajurit dan Keluarga Tanggapi Quick Count Pemilu

Rumah pemilu | 13 September 2023, 07:30 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, Selasa (12/9/2023). (Sumber: Puspen TNI)

Selain kedua poin tersebut, dalam pengarahannya Yudo juga mengingatkan lima implementasi netralitas TNI di Pemilu 2024. 

Baca Juga: Momen Prabowo, SBY, Hingga Wiranto Nyanyi Bareng di Acara Purnawirawan TNI

Pertama, tidak memberikan atau memihak dukungan kepada partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden, kepala daerah. 

Kedua, tidak memberikan fasilitas, tempat atau sarana prasarana (sarpras) TNI sebagai sarana kampanye. 

Ketiga, tidak memberikan arahan kepada prajurit atau PNS TNI terkait Pemilu.

Keempat, atasan/komandan tegas terhadap prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. 

Kelima, prajurit TNI/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU