> >

Panglima TNI: Purnawirawan yang Jadi Peserta Pemilu Tidak Boleh Pakai Atribut TNI untuk Kampanye

Politik | 13 September 2023, 06:50 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Lebih lanjut Yudo menjelaskan, dirinya punya pengalaman serupa saat menjabat sebagai Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sorong yang sekarang bernama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong. 

Baca Juga: TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier 2023 untuk Lulusan D4-S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kala itu, Yudo mendapati gambar calon kepala daerah (cakada) yang sudah pensiun dari TNI menggunakan atribut TNI di gambar alat peraga kampanye. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan cakada tersebut. Namun, karena yang bersangkutan tidak mencabut alat peraga kampanye tersebut, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.

"Pernah ada jago Bupati Sorong pakai atribut TNI di gambar alat peraga kampanye, saya perintahkan anak (buah) untuk turunkan. Untungnya tidak memperkarakan saya, karena memang waktu itu ada ketentuan yang tidak boleh," ujar Yudo. 

"Makanya nanti akan ada ketentuannya yang pas dan jadi referensi para pimpinan dan prajurit di lapangan. Diberi peringatan pertama, kedua, ketiga. Kalau enggak mau, ya harus dipaksa karena memang tidak boleh," tegas Yudo. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU