> >

Jokowi Sebut Bansos Beras 10 Kg akan Diberikan selama 3 Bulan, Begini Cara Cek Penerimanya

Humaniora | 13 September 2023, 07:05 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan terhitung dari September hingga November 2023. (Sumber: Setkab.go.id)

Sekitar 640 ton beras akan disalurkan untuk bantuan sosial periode kedua. Program pertama telah disalurkan antara April dan Juli 2023.

Penerima Bansos Beras 10 Kg

Adapun keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) atau sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

Ada empat kategori keluarga yang akan menerima bantuan pangan ini, yaitu keluarga penerima PKH, keluarga penerima BPNT, keluarga yang mendapatkan kedua jenis bantuan tersebut, serta keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi mengalami stunting.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Terapkan Single Salary Gaji PNS di 2024, Sempat Ditentang karena Bebani APBN

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Berikut langkah-langkah sederhana untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan:

1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.

4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

5. Klik "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan otomatis mencari dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU