> >

KPK Lelang Berbagai Jenis Ponsel Milik Koruptor, Ada Samsung Galaxy Fold-iPhone 11 Pro, Berminat?

Hukum | 11 September 2023, 10:19 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan berupa sembilan handphone terkait penanganan kasus korupsi. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan berupa sembilan handphone terkait penanganan kasus korupsi.

Harta yang dilelang tersebut milik mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, lelang dilakukan lantaran vonis terhadap para koruptor tersebut telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Atas putusan tersebut, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill akan melaksanakan lelang barang rampasan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Menurut penjelasannya, lelang barang rampasan akan dilakukan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (eauction).

KPK mengategorikan pelelangan sembilan ponsel ini dengan dua paket.

Baca Juga: Cak Imin usai Diperiksa: Hari Ini Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi, Semoga Lancar dan Tuntas

Paket pertama, berupa lima unit handphone dengan harga limit Rp7.752.000 dan uang jaminan Rp2.325.000.

Adapun lima unit handphone tersebut yakni:

1. Samsung Galaxy Fold, Model Nomor: SM-F900F, IMEI: 354261109215814, eSlM: 354262109215812, di dalamnya terdapat kartu SIM: operator Telkomsel.

2. Nokia Model RM-1172, warna hitam, dengan IMEII: 354852080148329, IME12: 354852080 148337, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel.

3. Samsung, Nomor Model SM-A013G/DS, dengan nomor IMEII: 353211762865778, IME12:35441220286 5779, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel.

4. Oppo, Nomor Model CPH1821(Oppo F7), Nomor 11£1:868473036159135, IME12: 868473036159127, di dalamnya terdapat dua kartu SIM, SIMI: Operator Telkomsel, SIM2: Operator XL dengan Micro SDHC Merek V-GEN kapasitas 8GB. 

5. Samsung Model SM-A705F (Galaxy A70), dengan SN. RR8M50V7S6K, IMEII: 355913105632975, IME12: 355914105632973, di dalamnya terdapat kartu SIMI Operator Telkomsel, Micro SDI-IC Merek Toshiba kapasitas 32GB.

Sementara paket kedua berisikan empat handphone dengan harga limit Rp9.398.000 dan uang jaminan Rp2.820.000.

Adapun empat handphone tersebut, yakni:

1. Samsung dengan nomor model SMON960F/DS, SIN RR8K801 98JR, IMEI 1 359447/09/527945/1, IMEI 2 359447/09/527945/9 beserta soft case berwarna hitam.

2. iPhone 11 Pro warna hitam Nomor Model: MWC62ZP/A, IMEI 353830101088378 (locked).

3. Apple. Warna: Hitam, Tipe: Iphone 7 Plus, Nomer Model: MN482ZP/A, SN : C37SFXKWHFXW. Di dalamnya terdapat SIM Card Provider: Telkomsel, kondisi Layar terdapat retak di bagian sudut sebelah kiri dan tengah sebelah kanan (locked).

4. Samsung. Warna: Emerald Green, Tipe Galaxy Sl 0+, Model: SM- G975F/DS, SN: RR8M50RJ98V, di dalamnya terdapat SIM Card Provider: Telkomsel.

Bagi yang berminat, lelang bakal digelar pada Selasa, 12 September 2023. Masyarakat yang menginginkan barang itu bisa mengakses www.lelang.go.id.

Baca Juga: Kubu Rafael Alun Minta Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa KPK Gugur karena Sudah Kedaluwarsa

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU