Polri Siap Kawal Proses Pengembalian Aset Negara di GBK Maupun Potensi Pidana yang Muncul
Hukum | 8 September 2023, 18:15 WIBDalam kesempatan itu, mantan Kabareskrim itu juga menyebut bahwa ia telah melaksanakan rapat koordinasi untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah pengembalian aset atau lahan milik negara yang saat ini dikuasai oleh PT Indobuildco.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Mahfud MD, Kapolri dan Menteri ATR BPN Terkait Sengketa Lahan Kawasan GBK
“Seperti tadi sudah dijelaskan, bahwa sudah ada keputusan perdata, PK, yang memenangkan negara, dan kemudian tadi juga dijelaskan oleh Menteri ATR bahwa hak terhadap pengelolaan lahan atau hak guna bangunan tersebut sudah berakhir,” bebernya.
“Artinya, tanah tersebut kembali menjadi milik negara, dalam hal ini adalah Sekretariat Negara.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV