Cak Imin usai Diperiksa: Hari Ini Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi, Semoga Lancar dan Tuntas
Hukum | 7 September 2023, 15:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker pada tahun 2012.
Usai pemeriksaan, bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan ini menyebut dirinya telah menyampaikan hal yang ia ketahui terkait dugaan kasus korupsi di Kemnaker tersebut.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012," kata Cak Imin dipantau dari Breaking News Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu. Semua yang saya pernah dengar,"
imbuhnya.
Ia pun berharap keterangannya tersebut dapat memperlancar KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada tahun 2012 silam.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat serta tuntas dalam mengatasi kasus-kasus korupsi," ungkapnya.
Cak Imin menyebut keterangan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi.
"Semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi ," tegasnya.
Baca Juga: PKS: Kami Belum Ada Opsi Meninggalkan Anies, Meski Cak Imin Jadi Bakal Cawapres
Ketua Umum PKB ini diperiksa sekitar selama 5 jam oleh penyidik KPK.
Pantauan Kompas.TV, Kamis (7/9), Cak Imin keluar ruang pemeriksaan sekitar Pukul 15.05 WIB.
Dia sebelumnya telah tiba di gedung KPK sejak Pukul 09.50 WIB.
Adapun Cak Imin pada Rabu (6/9) memastikan dirinya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.
"Besok (hari ini-red) pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024, Muhaimin mengaku tidak tahu.
"Oh, enggak tahu saya. Enggak tahu," kata Muhaimin singkat.
KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker pada 2012.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Baca Juga: Firli Bahuri soal Cak Imin Diperiksa: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Manapun
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV