PDIP Pertanyakan Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Sangat Disayangkan jika Bukan Murni Penegakan Hukum
Politik | 5 September 2023, 18:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pasalnya, pemanggilan KPK ini dilayangkan tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 ketika Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Sekarang setelah Cak Imin berpindah ke lain hati, wah kasusnya muncul lagi bahkan mungkin dalam satu atau dua hari akan diperiksa (KPK)" kata Deddy dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Selasa (5/9/2023).
"Jadi terus terang kami ingin bertanya kepada KPK ada apa sebenarnya," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Ia pun menyebut, langkah lembaga antirasuah ini justru akan menimbulkan stigma publik sebagai upaya politisasi hukum.
"Karena langsung hanya dalam hitungan jam berita-berita tentang kasus Cak Imin muncul dari beberapa media terafilisiasi," jelasnya.
"Kami sangat menyayangkan kalau ini murni bukan penegakan hukum," sambung Deddy.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan, baik partainya maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada kaitannya dengan urusan KPK tersebut.
"Kami tidak ingin dikait-kaitkan dengan urusan ini. Kami tahu ada orang yang berkuasa yang terkait dengan penegakan hukum terutama di legislasi yang berdansa dengan kasus ini," ujarnya.
"Tidak ada kaitannya dengan PDIP, tidak ada kaitannya dengan Pak Jokowi," ucapnya menegaskan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV