> >

Update Kasus Korupsi Pengadaan Truk Angkut di Basarnas, KPK Periksa Pegawai dan Sekuriti

Hukum | 4 September 2023, 15:41 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK periksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2014, hari ini, Senin (4/9/2023).

Ketua Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi yang diperiksa adalah Arie Joko Lelono selaku pegawai Direktorat Bina Tenaga Basarnas/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Setta Hadi Nugraha alias Cepot selaku sekuriti kantor pusat Basarnas.

"Hari ini, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Arie Joko Lelono (Pegawai Direktorat Bina Tenaga BASARNAS/PPHP) dan Hadi Nugraha alias Cepot (Security Kantor Pusat Basarnas)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Menurut penjelasannya, pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Tak Terkait Marsdya Henri Alfiandi

Sebelumnya, pada Kamis, 10 Agustus 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

"Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan 'rescue carrier vehicle' tahun 2014," kata Ali, saat itu.

Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU