Tanggapan Anies soal KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemnakertrans Era Cak Imin: Insya Allah Lancar
Hukum | 3 September 2023, 15:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menanggapi pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) di era Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat sebagai menteri tahun 2012.
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Insya Allah semua lancar," kata Anies Baswedan saat hadir dalam Acara PKS Menyapa Bersama Anies Baswedan di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/9/2023), dikutip Wartakotalive.com.
Saat ini, Cak Imin yang merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pasangan Anies sebagai bakal calon wakil presiden (bacapres).
Keduanya baru saja dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres yang diusung oleh Partai NasDem dan PKB, Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Dirut Dimintai Klarifikasi
Sebelumnya, Cak Imin telah merespons pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemnaker saat dirinya menjabat menteri.
Cak Imin menyebut dalam pemilihan umum (Pemilu) bukan hanya ada tantangan dari internal, melainkan juga eksternal.
"Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak," kata Cak Imin, Sabtu.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan, dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.
"Tetap semangat dan optimis. Aman," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK memastikan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012 tak berkaitan dengan dinamika politik saat ini.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (3/9/2023), penanganan kasus itu dilakukan jauh sebelum deklarasi Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden.
Peristiwa dugaan korupsi ini terjadi ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimain Iskandar atau Cak Imin mejabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali, Minggu (3/9/2023), dikutip Kompas.com.
Pendeklarasian Cak Imin sebagai cawapres mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024, dilaksanakan Sabtu (2/9/2023).
Ali menegaskan, penanganan perkara tersebut sudah dilaksanakan sebelum dinamika politik akhir-akhir ini.
"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," jelas Ali.
Ia berharap agar jangan ada pihak yang mengaitkan proses penegekan hukum dengan isu politik.
Baca Juga: Ditinggal PKB, Prabowo: Tak Ada Lara dalam Demokrasi
Kasus ini, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) tempus delicti atau waktu terjadinya adalah tahun 2012.
Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Adapun Kemenakertrans saat ini telah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Terkait di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujarnya.
Menurut Asep, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen).
Namun demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : wartakotalive.com