> >

KPK Buka Kemungkinan Periksa Cak Imin soal Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker

Hukum | 2 September 2023, 07:11 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin seusai bertemu Maruf Amin di di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. 

"Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucap Ali.

Meski demikian, pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.

Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, penyidik lembaga antirasuah menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Cak Imin Disebut Membatalkan Pertemuan dengan Prabowo Malam Ini

"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8).

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU