> >

Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Minta Pelaku Dihukum Mati

Hukum | 30 Agustus 2023, 22:50 WIB
Tiga prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, yakni Praka RM, anggota prajurit Paspampres, Praka J, dan Praka HS. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yuni Maulida, kekasih Imam Masykur yang menjadi korban dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta, minta agar pelaku dihukum berat.

"Kami mengharapkan, untuk pelakunya dihukum mati juga," kata Yuni, Rabu (30/8/2023) dalam dialog Kompas Petang, KOMPAS TV.

Ia berharap para pelaku dihukum seberat mungkin karena sudah menghilangkan nyawa calon tunangannya itu.

Yuni mengaku, Imam berencana untuk bertunangan dengannya pada bulan Ramadan tahun 1445 Hijriah atau pada 2024 mendatang.

Ia mengatakan, tak ada yang aneh dengan komunikasi Imam sebelum terjadi peristiwa dugaan penculikan serta penganiayaan pada pertengahan Agustus 2023 lalu.

"Komunikasi seperti biasa, membahas hal-hal pribadi kami aja," ungkapnya.

Baca Juga: Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Sebut Pernah Diculik, Ngaku Dirampok

Yuni mengaku tahu peristiwa pemerasan atau penculikan yang dialami Imam. Kekasihnya itu, kata dia, mengaku kerampokan saat peristiwa pertama tersebut terjadi.

"Kata almarhum, 'kemarin aku ada dirampok'," ucap Yuni, menirukan perkataan Imam.

Yuni mengaku, saat peristiwa tersebut terjadi, dirinya masih bisa menghubungi kekasihnya yang merupakan warga Bireun, Aceh itu.

"Kerampokan yang kemarin nggak sampai gini, berhari-hari nggak ada kabar," terangnya.

Yuni tampak terpukul atas kepergian Imam, ia bahkan tak kuasa menceritakan sosok kekasihnya itu.

"Saya udah nggak mau cerita lagi," ujarnya saat ditanya tentang sosok Imam menurut dirinya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU