5 Alasan Mario Dandy Layak Dapat Keringanan menurut Kuasa Hukum: Bersikap Sopan, Sesali Perbuatannya
Hukum | 30 Agustus 2023, 05:10 WIB"Dan orang tua terdakwa pun sudah menjadi terdakwa saat ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta seluruh harta bendanya telah ditempatkan dalam penyitaan. Jadi tidak ada lagi pembelaan yang dapat disampaikan, hanya kejujuran yang terdakwa berikan dan sampaikan dalam persidangan ini," lanjutnya.
Vonis terhadap Mario Dandy akan dibacakan pada 7 September mendatang.
Mario dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Baca Juga: Rafael Alun Segera Disidang, Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com