> >

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Anggota TNI Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Hukum | 29 Agustus 2023, 16:49 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ungkap alasan 3 anggota TNI aniaya hingga tewaskan seorang warga Aceh di Tangerang Selatan, Selasa (29/8/2023). (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, Irsyad memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer. 

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Cerita Ibunda Imam Masykur Tak Sanggup Lihat Jenazah Anaknya

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian. 

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 

Ia mengungkapkan, sebelumnya para pelaku juga pernah melakukan penangkapan dan memeras Imam.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU