> >

Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Terlacak dari HP Korban yang Dijual, Ternyata 3 Anggota TNI AD

Hukum | 29 Agustus 2023, 00:26 WIB
Foto Kolase: Imam Masykur, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diduga dianiaya oleh Praka R, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Imam Masykur diculik, dimintai uang Rp50 juta hingga dianiaya berujung tewas yang kemudian jasadnya dibuang ke di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.  (Sumber: Warta Kota)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap warga asal Aceh, Imam Masykur (25).

Diketahui, Imam Masykur sebelumnya diculik pada Sabtu (12/8/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah beberapa hari disandera dan dianiaya, Imam Masykur akhirnya ditemukan tewas.

Kolonel Irsyad mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur setelah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Ibunda Imam Masykur Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati: Tak Ada Maaf dari Keluarga Kami

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapat laporan tindak pidana penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur dari keluarga korban. Laporan itu kemudian diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dari hasil penyelidikan bersama tim Polda Metro Jaya, kata Irsyad, penyidik akhirnya dapat mengetahui identitas pelaku penculikan sekaligus pembunuhan setelah melakukan pelacakan melalui telepon seluler milik korban yang telah dijual oleh Praka RM.

"Jadi, singkat ceritanya begini. Ada handphone korban yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual," kata Irsyad dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/8/2023).

"Kami kemudian kerja sama bersama kepolisian Polda Metro Jaya untuk melacak handphone nomor itu, kemudian dapat. Kemudian ya sudah ketemu dilacak, dapat lah itu."

Setelah mengetahui identitas para pelaku, lanjut Irsyad, Pomdam Jaya kemudian menangkap tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD).

Baca Juga: Ancaman Anggota Paspampres ke Ibunda Imam Masykur: Anak Ibu Saya Bunuh, Saya Buang ke Sungai

Ketiga anggota TNI AD itu antara lain Praka RM yang bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. 

Meski berdinas di satuan tersebut, Irsyad memastikan Praka RM bukan termasuk anggota yang sehari-hari menjaga Presiden atau Wakil Presiden.

Kemudian, Praka HS yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Selanjutnya, Praka J yang merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU