DPR Usulkan Penundaan Penghapusan Tenaga Honorer hingga Desember 2024
Politik | 28 Agustus 2023, 21:30 WIBBaca Juga: Ketua Komisi II DPR: RUU ASN Rampung, Tenaga Honorer Tidak Diberhentikan
Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV